Musyawarah para pengasuh pondok pesantren dan RMI serta BANOM NU tentang Pesantren di era covid-19
Sebagai Negara Indonesia yang patuh kepada konstitusi dan peraturan
dari Negara, Robithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan badan OTONOM NU ditingkat
Kota Pekalongan menggelar acara diskusi
bareng dipondok pesantren Al-Arifiyah mengenai keadaan yang harus dilakukan oleh
beberapa pondok pesantren khusunya di kota Pekalongan. Mengingat pandemikj yang
semakin hari data positif yang ada dimedia semakin meningkat.
Sudah tentunya kekhawatiran ini dirasakan oleh beberapa Kyai dan
para santri sendiri karena proses pembelajaran yang terhambat dan aturan
pemerintah yang mengharuskan perlunya sinkronisasi antara pondok pesantren dan
aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Sehingga pada Kamis, 4 Juni 2020 ketua RMI dan selaku pengasuh
pondok pesantren Syafi’I Akrom (Bpk.
Kyai Abdul Kholid Ma’rufi) bermusyawarah kepada para masayikh dan ulama agar
permasalahan ini bisa dikoordinir dengan baik dan tepat.
Rapat ini diagendakan mengingat kaderisasi santri sebagai estafet
generasi para ulama’ akan terhambat, serta kegiatan-kegiatan baik sosial maupun
agama juga terkena dampak. Sehingga perlunya langkah untuk membahas dan
menanggulangi keresahan-keresahan yang dihadapi masyarakat.
Alhamdulillah Berdasarkan rapat yang dihadiri oleh kurang lebihnya 36
ulama dan badan otonom NU dari sekitar bada isya sampai kurang lebih sekitar
jam 23.00 WIB menghasilkan point-point berikut ini :
1.
Para
Kyai sepakat bahwa pesantren akan segera dibuka dan waktunya adalah otoritas
dari pengasuh pesantren.
2.
Kegiatan
dipesantren atau keagamaan tetap berjalan namun tetap menggunakan protokol
kesehatan.
3.
RMI
akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan mengingat ajaran baru yang
sebentar lagi masuk atau penerimaan santri baru dan santri lama yang hendak
masuk kepesantren seperti ;
· Penyediaan Hand sanitizer
· Penyediaan vitamin
· Penyemprotan atau disinfektan didalam kawasan pondok pesantren
· Cek suhu badan para santri
Didalam kumpulan ini, KH. Zainal Arifin menegaskan “Jangan panik
dan terus waspada, mengingat penyebaran itu memang meningkat secara signifikan,
namun perlu digarisbawahi, Kita tidak boleh takut yang secara berlebihan,
karena imunitas pada diri seseorang akan turun karena ketakutan itu sendiri,
seperti biasa saja. Jangan terlalu berlebihan.
Nah, kalau didaerah Pondok sendiri dan masjid disini masih seperti
biasanya ; Shalat jamaah, Sholat jum’ah, tarawih,tadarus dan keagamaan yang
lain. Tapi masih tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan
Pemerintah” tuturnya.
Nah, dalam hal ini semua sudah setuju dan sepakat untuk menjalankan
hasil yang sudah dimusyawarhakn. RMI bersifat mengkoordinir karena memang
basiknya lembaga Nahdlatul Ulama yang basisnya pondok pesantren dan semua
keputusan mengenai hal in I diserahkan sepenuhnya kepada pengasuh pondok
pesantren terkait.
Mudah-mudahan upaya Ini bisa membawa titik terang kepada pondok
pesantren khusunya diPekalongan sehingga masih tetap bisa belajar seperti
sediakala dan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah yang notabennya
sebagai pemegang kebijakan.
Penulis : Muhammad Ari Siswanto